Belum Capai Kuota, Perekrutan Panwascam Diperpanjang 17-21 Oktober

BOLMONG– Waktu perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) diperpanjang. Pasalnya, hingga hari terakhir penutupan pendaftaran yang dibuka oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolmong, baru dua kecamatan yang memenuhi kuota minimal 9 pendaftar.
“Ya, waktu pendaftaran kami perpanjang, karena masih sebagian besar kecamatan yang belum mencapai target perekrutan yakni sembilan orang per-kecamatan,” ungkap Erni Mokoginta Pimpinan Panwaslu Bolmong Bidang SDM dan Organisasi.
Ditambahkan, dari 15 Kecamtan yang ada di Bolmong, baru dua Kecamatan yang sudah mecapai kuota sembilan orang. “Baru dua yang sudah capai kuota, masing-masing Kecamatan Poigar dan Kecamatan Passi Timur,” tambahnya.
Samentara itu, Jerry Mokoolang Pimpinan Panwaslu Bolmong bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran menuturkan, keseluruhannya saat ini baru 96 peserta yang mendaftar, itu yang mendaftar pada perekrutan tahap awal yakni 10-16 Oktober. “Jadi, bagi yang mau mendaftar, kita buka lagi per-tanggal 17-21 Oktober. Apabila hingga 21 Oktober mendatang kemudian tidak juga capai target 135 pendaftar, Panwaslu Bolmong tetap akan lanjut ke tahapan selanjutnya, dan tidak ada perpanjangan waktu lagi,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Panwas Bolmong Pangkerego mengharapkan supaya seluruh masyarakat Bolmong yang berkeinginan untuk sama-sama terlibat dalam pengawasan Pemilu supaya segera mendaftarkam diri. “Ada Lima hari lagi waktu pemasukan berkas, berharap banyak yang mendaftar. Pihak kami terus menunggu di Sekretariat Panwaslu Bolmong Lolak,” tandasnya. (Ind)




