DP3A Berharap Kasus Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak Berkurang

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu berharap agar kasus tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani tahun ini dapat berkurang dari tahun sebelumnya.
Menurut Kepala DP3A, Rafika Bora, pada tahun 2017 pihaknya menangani 11 kasus meliputi kasus pemerkosaan, pencabulan dan penelantaran.
“Kasus yang kami tangani sebagian sudah selesai, namun sebagiaanya masih dalam proses penyelesaian. Karena, penyelesaiannya tidak hanya sampai pada tahap P2TP2A, tetapi sampai pada Kejaksaan nanti,” jelasnya
Sementara di tahun 2018 sampai bulan Maret ini sudah ada 10 kasus yang sedang ditangani ada 10 kasus meliputi, 1 kasus perzinaan, 4 KDRT kepada perempuan dan anak, 3 kasus penelerataran, 2 kasus cabul.
“Saya sangat berharap agar kasus seperti ini tidak bertambah, bila perlu berkurang. Butuh peran semua pihak lebih khusus orang tua dalam pengawasan tehdapa anak,” imbuhnya. (ddj)




