Kriminal

Keluarga Korban Mutilasi Harapkan Pelaku Dihukum Berat

pelaku mutilasi dicikupa

Lebak – Kakak korban mutilasi, Sanin (45), mengharapkan pelaku pembunuhan hingga mutilasi kepada adiknya, Nur Astiyah (34) mendapat hukuman berat karena melakukan kejahatan tidak berperikemanusiaan.

“Kami minta pelaku dihukum berat bila perlu dihukum mati,” kata Sanin, saat di kediamannya di Desa Kadu Jajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (20/4).

Sanin mengaku dirinya tidak tahan melihat jasad adiknya, Nur Astiyah dimutilasi hingga tubuhnya terpotong-potong.

Pembunuhan itu lebih sadis,terlebih adiknya itu sedang hamil sekitar tujuh bulan.

Ia meminta pelaku segera menyerahkan diri sehingga jasad adiknya cepat dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Sanin membenarkan korban mutilasi di rumah kontrakan di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang benar adiknya Nur Astiyah karena mengenali daster yang ditemukan di sungai.

Saat ini, mayat adiknya belum bisa dibawa pulang karena masih dilakukan sampel darah untuk mencocokan DNA-nya di RSUD Tangerang.

“Kami minta pelakunya dihukum berat,” katanya.

Sementara itu, Saida (56) orangtua Nur Astiyah (34) mengatakan pihaknya berharap pelakunya itu dihukum berat karena anaknya itu sebagai tulang punggung keluarga.

“Kami tidak menyangka anaknya itu yang sudah berbadan dua tewas dan sangat mengerikan dengan cara dimutilasi,” katanya.

Ia menyatakan dirinya berharap anaknya itu bisa segera dipulangkan ke kampung halaman untuk dikebumikan.

Selain itu, Saida berharap pelaku mutilasi segera ditangkap petugas dan dihukum seberat-beratnya.

“Kami sebelumnya memiliki firasat buruk setelah menerima telepon seluler dari Nur, namun tiba-tiba foto korban yang tergantung di dinding rumah terjatuh,” katanya.

 

sumber:beritasatu.com

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close