Bolmong

Penyaluran Dandes di Bolmong Belum Capai 50 Persen

Ahmad Yanny Damopolii

BOLMONG– Penyaluran dana desa (dandes) tahap satu tahun 2019 ini, di Kabupaten Bolmong, belum mencapai 50 persen, dari total 200 desa yang ada di 15 kecamatan.

Hal itu, diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ahmad Yani Damopolii. “Ya, baru sekitar 80-an desa yang sudah dicairkan dana desanya,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini karena terkendala persyaratan administrasi pencairan yang belum dilengkapi desa sebagai syarat pencairan. “Memang agak rumit karena persyaratan untuk dana desa tahap satu harus memasukkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes),” ungkap Damopolii, Senin (6/5).

Lanjutnya, untuk syarat ini, awalnya desa menyusun APBDes, dan selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan, dari kecamatan diverifikasi lagi, dan kalau ada yang harus dikoreksi, maka diperbaiki lagi, dan setelah itu dimasukkan ke DPMD Bolmong.

Dia membeberkan dalam penyalurannya, dana desa terbagi tiga di antaranya dandes, alokasi dandes, dan dana bagi hasil (DBH).

“Untuk dana desa diambil dari APBN, untuk alokasi dana desa diambil dari dana alokasi khusus (DAU) sedangkan untuk DBH diambil dari kontribusi pajak desa tersebut,” katanya.

Dia menuturkan bahwa tahun ini, DPMD Bolmong merencanakan turun evaluasi ke lapangan terkait penggunaan dana desa yang nantinya bekerjasama dengan Inspektorat dan dinas terkait lainnya. “Karena kita DPMD Bolmong, bertanggung jawab dengan mengawasi dan peninjauan atas penyaluran dana desa,” kuncinya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close