Pemkot Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kendis

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dugaan penggunan kenderaan dinas yang tidak sesui peruntukkan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal ini dibuktikan dengan pernyataan dari Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae, yang akan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan penyilidikan oleh instansi terkait.
“Kami segera melakukan penyelidikan. Tidak ada aturan kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Pengalokasian anggaran khusus pembelian kendaraan dinas, tujuannya untuk mempermudah pekerjaan di SKPD dalam hal operasional tugas. Terlebih lagi, informasi ASN tertentu telah melakukan penggantian plat nomor. “Itu (penggantian pelat nomor kendaraan dinas) tidak dibenarkan jika ada ASN yang melakukannya, dan jelas itu telah melanggar peraturan,” jelas Adnan.
Dia menegaskan, dirinya sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk melakukan penyelidikan penyalahgunaan di SKPD.
“Saya minta BKPP dan BPKD khusus Bidang Aset untuk melakukan penyelidikan. Jika terbukti, akan segera diambil langkah- langkah tindakan penegakan disiplin ASN,” tegas Adnan.