Bawaslu Dituding “Masuk Angin”, Bakal di-DKPP-kan
BOLTIM — Kembali intregritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipertanyakan dan diuji karena setelah berhasil meloloskan dan melantik dua incumben komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yakni, Maria Elvira Damopolii dan Billy Kawuwung, kini beredar kabar bahwa Bawaslu ‘masuk angin’ alias ada dugaan ‘setoran pelincin’ dan intervensi partai politik (Parpol) yang diduga terlibat dalam ‘skenario’ lolosnya dua komisioner Panwaslu Boltim tersebut.
Hal tersebut kembali disoroti Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) perwakilan Boltim, pengamat pemerhati Sosial Politik (Sospol) Boltim, serta unsur kepemudaan Tutuyan dan sejumlah warga Boltim. Yang kesemuanya itu rata-rata menginginkan hal tersebut dibuka kejelasannya dihadapan publik dan oleh mereka akan menyurat langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI untuk memberitahukan sejumlah laporan yang terkait dengan dugaan ‘penyelewengan’ yang terjadi saat kedua incumben masih menjabat sebelumnya. Seperti yang pernah dikabarkan sejumlah media massa bahwa selain mempertanyakan legalitas izin rekomendasi karena baru terangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dugaan penggandaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni, Maria Elvira karena selain bertugas di Pemkab Bol-Mong dirinya juga dikabarkan berdomisili di Kota Kotamobagu kemudian itu juga oleh Billy diduga tercatat soal penggandaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dirinya juga tinggal diwilayah Tomohon.
Mokodompit meminta Bawaslu selain segera menyelesaikan polemik itu secara terang bederang, juga mendesak pihak DKPP dan Bawaslu RI harus turun lapangan mengaudit permasalahan tersebut. “Jangan hanya terkesan sepihak saja kalau mau klarivikasi harus semua pihak terkait biar jelas. Karena ini menyangkut nasib orang banyak yakni Panwaslu nantinya akan melahirkan pemimpin yang benar-benar mempunyai intregritas sehingga tidak lagi kebobolan seperti yang terjadi pada Pilcaleg tahun 2014 lalu yang dinilai fungsi pengawasannya tidak maskimal sehingga ada beberapa caleg yang kini terancam di PAW,” tegasnya.
Senada itu diamati pengamat dan pemerhati sosial politik pemrintahan Boltim, Hendra Damopolii bahwa cukup telah menjadi satu pengalaman itu saja dan jangan sampai kembali terulang pada Pilkada tahun ini. “Kita menilai secara objektif saja, dan memang harus diakui terjadi ada kesalahan sistem pada tahun 2014 lalu yang seharusnya menjadi kajian khsusus bagi Bawaslu. Kalaupun ada dugaan-dugaan yang kini timbul, secepatnya Bawaslu harus melakukan klarifikasi bersama jangan terkesan menutup diri saja sehingga nantinya akan menimbulkan pertanyaan besar dan membingungkan bagi masyarakat,” jelas Hendra.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Erwin Malonda, ketika dikonfirmasikan sejumlah wartawan nampakanya terksesan ‘lepas tangan’ ketika disodorkan pertanyaan apakah secara mekanismenya dibolehkan jika ada komisioner Panwaslu yang diduga tersandung masalah bisa menduduki jabatan ketua Panwaslu. “Itu terserah mereka (tiga komisioner,red) itu dan Bawaslu hanya tunggu hasil pleno mereka. Jadi pemilihan ketua kita kembalikan kepada mereka, terserah mereka mau siapa yang jadi ketua, saat ini mereka lagi Bimtek dan saya belum ada informasi. Namun kalau untuk masalahnya sudah diklarifikasikan kepada bersangkutan sudah mempunyai KTP sana (Boltim,red) dan mereka berdua mantan Panwas Boltim juga,” jelas Malonda.
Disisi lain nampaknya dirinya terkesan menyalahkan wartawan atas pertanyaan yang disodorkan wajar atau tidak wajar tersebut. “Sebenarnya bukan begitu pertanyaannya, kalau wajar atau tidaknya itu mereka yang tahu. Semua anggota punya hak yang sama karena saya tidak bisa menjawab dan bisa jadi penghukuman bahwa mereka tidak bisa jadi Ketua,” tutupnya.(Sandy)