Bolmong
DPRD Persiapkan Rapat Paripurna

BOLMONG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) persiapkan Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, paripurna tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kawasan tanpa rokok, bantuan hukum bagi masayarakat miskin, serta pengendalian dan penanggulangan Rabies. “Ya, ada juga Perda terkait pemberian nama jalan sudah tahap II yang direncanakan akan ikut di Paripurnakan,” ungkap Komaling.
Ditambahkan, ketiga Ranperda tersebut sudah melewati pembahasan yang ketiga kalinya. Sehingga akan memasuki Paripurna Tahap I.
“Mengingat ketiga Ranperda ini penting dan sangat dibutuhkan. Tiga Ranperda ini sangat kental dengan kelangsungan hidup kita semua,” katanya.
Lanjutnya, dengan adanya Perda terkait penanganan hukum kepada masyarakat miskin, jelas akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah “Jadi dengan danya payung hukum yang mengatur itu, maka kedepan pemerintah lebih mudah memberikan pendampingan kepada warga miskin yang tersandung hukum. Begitu juga dengan dua ranperda lainnya, sangat di butuhkan di Bolmong,” jelasnya.
Untuk waktu pelaksanaannya kata Welty, direncanakan dalam waktu dekat ini. “Waktunya belum ditentukan. Pastinya kita akan laksanakan secepatnya,” katanya mengakhiri. (Ind)



