SK Tenaga Kontrak Mulai Diserahkan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kabar gembira bagi para tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu. Pasalnya pemerintah kota (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak di masing-masing SKPD.
Menurut Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, para tenaga kontrak yang menerima SK telah melalui tahapan tes wawancara dan registrasi tenaga kontrak.
“SK tersebut, terhitung 1 tahun di 2018, dan pastinya akan ada evaluasi lagi untuk perpanjangan kontrak tahun berikut,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Sahaya, semua tergantung masing-masing tenaga kontrak. Jika disiplin dan kinerjanya kurang, tentu akan masuk catatan khusus untuk dipertimbangkan perpanjangan tahun berikut. “Disiplin itu kehadiran tenaga kontrak. Namun bukan hanya disiplin, bagaimana kinerja masing-masing tenaga kontrak dimaksimalkan tahun 2018, ini. Jika tidak, otomatis akan tereliminasi,” ungkapnya.
Adapun penyerahan SK masing-masing tenaga kontrak akan berlangsung selama 3 hari. “Sudah ada jadwal penyerahan tenaga kontrak ditiap SKPD,” ujarnya.
Adapun, SKPD yang sudah diserahkan yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPKD, Dinas Pendidikan, BPBD, lainnya. (ddj)




