BMRKotamobagu

Insentif Guru Mengaji dan Petugas Agama Naik

Suasana penyaluran insentif petugas agama di Kantor Bagian Kesos, Kota Kotamobagu, beberapa waktu lalu.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Perhatian pemerintah Kota Kotamobagu bagi kesejateraan para petugas agama dan guru mengaji patut diancungi jempol. Terbukti untuk tahun 2018 para petugas agama dan guru mengaji akan menerima insentif lebih besar dari tahun 2017 lalu.

Dimana untuk Tahun 2018 insentif petugas agama dan guru mengaji menjadi Rp. 500.000 setiap bulannya. Naik dari tahun sebelumnya yakni jumlah insentif, petugas agama Rp.400.000 sedangkan insentif guru mengaji Rp.300.000 yang dibayarkan setiap triwulan.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Adin Mantali, kenaikan insentif para petugas agama dan guru mengaji adalah bagian dari kebijakan Pemkot dalam hal ini Wali Kota dalam mendorong program keagamaan di Kota Kotamobagu.

“Tugas para petugas agama dan guru mengaji Iya tahun 2018, ada kenaikan insentif bagi para petugas agama dan guru mengaji,” ucap Mantali, Rabu (24/010.

Bahkan untuk mempermudah pelayanan kepada petugas agama dan guru mengaji, Pemkot Kotamobagu akan mulai menerapkan sistem pembayaran tunjangan secara non tunai untuk petugas agama dan guru mengaji di kelurahan.

“Sistem pembayaran insentif  non tunai lewat Bank,” kata Adin.

Sebagai informasi, 176 orang petugas agama dan 88 guru mengaji yang ada di desa insentifnya dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di desa masing-masing. Sedangkan 162 orang guru mengaji dan 424 orang petugas agama kelurahan pembayarannya tetap di Bagian Kesos. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close