Lasabuda: Kepala SKPD Diminta Berikan Laporan Jika Ada Pegawai Pulang Cepat
Boltim — Budaya malu pulang cepat yang diterapkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Boltim, ternyata itu hanya simbol saja. Dimana budaya ini hanya sekedar pampangan baik depan kantor maupu meja-meja kerja PNS.
Terbukti setiap waktunya hari Jumat, para PNS Boltim sering tidak lagi masuk kantor. Ada yang masuk kerja, tapi hanya setengah hari saja. Dari pantauan harian ini, PNS yang kerjanya hanya empatĀ setengah hari, kebanyakan PNS di sekertariat daerah Pemkab Boltim. Mereka PNS ini pulang lebih awal pada pukul 12.00 sementara jam kerja meraka sampai pukul 16.00 atau pukul 4 sore.
“Ini buktinya para PNS tersebut , tidak benar-benar mengadi untuk Boltim, padahal pemerintah Boltim telah menggaji mereka untuk melayani masyarakat Boltim. Kalau begini kerja PNS yang ada di Boltim, hilangkan saja Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mereka, ” tegas Tokoh masyarakat Boltim, Ismail Mokodompit, Minggu (29/3).
Menanggapi hal tersebut, kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Pemkab Boltim, Drs Darwis Lasabuda ketika dikonfirmasi bahwa yang bertanggung jawab dengan PNS di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu pimpinan SKPD-nya.
“Pimpinan SKPD yang bersangkutan diminta agar memberikan laporan ke BKDD bila ada staf pegawainya yang suka pulang cepat. Jadi, jika ada pimpinan SKPD yang tidak proaktif memberikan laporan, maka pimpinan SKPD tersebut akan mendapatkan sanksi, ” tegas Lasabuda.(Sandy)