Pengisian Jabatan Sekretaris dan Bendahara Panwaslu, Tunggu Rekomendasi Pusat
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Jelang pelaksanaan tahapan pemilihan wali kota kotamobagu, dua jabatan penting di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yakni, sekertaris dan bendahara belum terisi.
Guna mengisi dua jabatan tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta dua Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) untuk ditempatkan pada jabatan sekretaris dan bendahara Panwaslu.
“Kita minta secepatnya, karena tahapan sudah semakin dekat. Kalau hanya staf itu tak harus ASN, tapi ini jabatan sekretaris dan bendahara,” kata Ketua Panwaslu, Musly Mokoginta, Senin (11/9).
Musly menjelaskan, jabatan sekretaris dan bendahara sangat dibutuhkan demi kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan oleh Panwaslu. “Kami sudah koordinasi dengan kepala BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan). Katannya mereka masih akan mengkonsultasikannya dengan dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), karena ini soal jabatan ASN,” ungkapnya.
Terpisah, saat dikonfrimasi, Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, mengungkapkan pihaknya masih menunggu rekomendasi Kemendagri untuk penempatan dua ASN pada jabatan sekretaris dan bendahara Panwaslu. “Kita sudah koordinasikan. Tinggal menunggu rekomenasi dari pusat,” ujar Adnan. (ddj)