Kotamobagu

Setiap Penghuni Kost Bakal Didata

Irianto Mokoginta
Irianto Mokoginta

ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah  Kota Kotamobagu bakal melakukan pendataan setiap penghuni kost yang ada di wilayah kotamobagu. Menurut  Kepala Kesbangpol Kotamobagu, Irianto Mokoginta, semua pemilik usaha kost-kostan diminta untuk mendata para penghuni yang tinggal sementara di kost masing-masing. Hal itu dimaksudkan guna mengetahui identitas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

“Setiap pemilik kost harus tahu data lengkap maupun kedatangan mereka di Kotamobagu. Bila perlu ambil copy-an KTP mereka,” Ungkap Irianto Mokoginta, Kamis (31/3).

Selain mendata, ia juga menekankan kepada pemilik kost untuk memantau aktifitas dari para penghuni di kost masing-masing.

“Jangan sampai ada hal-hal aneh yang mereka lakukan di kamar kost. Harus diperketat aturan di kost-kostan,” ujarnya.

Dia berharap, ada kerja sama dari pemilik kost dengan pemerintah desa maupun kelurahan setempat. “Setiap pendatang harus melapor ke pemerintah Desa dan kelurahan,” Imbaunya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close