Bolmong

Seragam Dinas Kasat Pol PP Bolmong Dinilai Langgar Permendagri

 

Tampak aksi kasat pol PP Bolmong LInda Lahamesang dengan seragamnya.
Tampak aksi kasat pol PP Bolmong LInda Lahamesang dengan seragamnya.

Kepala Satpol PP Bolmong Linda Lahamesang dinilai melanggar penggunaan seragam dinasnya. Pasalnya, itu tidak sesuai dengan pedoman pakaian dinas, perlengkapan dan peralatan operasional Satuan Polisi Pamong Praja, telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2013, hingga sepesifikasinya disebutkan pakaian berwarna khaki tua kehijau-hijauan, Baik itu pakaian dinas darian (PDH), pakaian dinas lapangan (PDL), pakaian dinas petugas pataka (PDPP), pakaian dinas petugas tindak internal (PDPTI), dan pakaian dinas upacara (PDU).

Jika diperhatikan, ada sejumlah seragam yang sering dikenakan, malah bermotif mirip seragam salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas). Selain itu, beberapa staf pol pp juga ada yang mengenakan pakaian dinas warna biru gelap menyerupai pakaian Brigadir Mobil (Brimob). ‘’Seragam yang sering digunakan kasat pol PP telah menabrak aturan terkait dengan pakaian dinas. Perlu dipertanyakan penguasaan aturan oleh pimpinan Satpol PP. Satpol pp bukan ormas. Soal pakaian dinas sudah jelas diatur dalam permendagri. Kalau ada selain yang diatur pada permendagri, jelas itu pelanggaran disiplin seorang pns,’’ kata Supriyadi Dadu, aktifis Bolmong.

Menurutnya, Satpol PP adalah organisasi pemerintah bukan organìsasi liar yang sembarangan menggunakan seragam. Dia menduga, perubahan warna pakaian dinas Satpol PP tersebut lebih didasari pada upaya kepala Satpol PP yang sedang mencari perhatian kepada Bupati. ‘’Ini masalah serius dan perlu ada penindakan dari Bupati,’’ tambahnya.

Kepala Satpol PP Bolmong, Linda Lahamesang, saat dikonfirmasi Minggu (22/02), mengakui jika pakaian dinas yang sering digunakan anggotanya tidak sesuai permendagri. ‘’Iya diatur, saya juga sudah dari jakarta dan pakai itu,’’ katanya.

Bahkan menurut Linda, pakaian itu tidak melanggar Permendagri. ‘’Itu tidak melanggar aturan. Yang ada sama saya, tiap kabupaten itu ada pimpinan sendiri-sendiri. Bukan hanya di Manado, tapi sampai di pusat. Saya juga tidak harus gila trus pakai pakaian seperti apa,’’ jelas Linda.

Selain itu katanya, dirinya malah mendapat apresiasi dengan menggunakan pakaian tersebut. ‘’Di munas itu setiap tahun, malah mereka ikut karena ibu kasat dinilai kreatif,” ujarnya.

Sementara, sekda Bolmong Drs Farid Asimin MAP saat dikonfirmasi, mengaku sudah menegur. ‘’Linda itu sudah pernah ditegur, tapi dia bersikeras tidak melanggar aturan permendagri. Nanti saya cek lagi,’’ kata Asimin. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close