Boltim

Dekab Boltim Siap Bahas 8 Ranperda

Sam Sachrul Mamonto
Sam Sachrul Mamonto

BOLTIM — Ketua Dekab Boltim Sam Sachrul Mamonto beserta seluruh anggota, dalam waktu dekat ini akan membahas Usulan Progra Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Boltim yang sudah di ajukan oleh pihak Ekskutif. “Sidang Paripurna ini, untuk memenuhi ketentuan pasal 239 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan pasal 240 ayat (1). Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sesuai Rancangan Peraturan pemerintah daerah yang merupakan program Legislasi Daerah Boltim tahun 2015,” ungkap Mamonto

Lanjut Politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ada delapan rancangan yang di ajukan oleh Pemkab untuk dibahas yaitu. 1. Ranperda tentang perubahan atas perda nomor lima (5) tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, badan pelaksanaan pembangunan, penelitian pembangunan, penanaman modal Daerah, lembaga teknis Daerah dan lembaga lainya 2. Ranperda tentang lembaga Adat 3. Ramperda tentang Kecamatan Mooat 4. Ramperda tetang Kecamatan Motongkad 5. Ramperda tetang Kecamatan Buyat 6. Ramperda tetang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 7. Ramperda tentang Pemilihan Sangadi (Pilsang) 8. Ramperda tentang tangung jawab sosial lingkungan perusahan. “Delapan Rancangan yang diajukan untuk di Parupurna, nanti akan dilihat mana yang Skala Proritas dan mana Proritas.(Sandy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close