Pemkot Siap Bayar Tagihan Listrik

ProBMR, Kotamobagu – Polemik soal tagihan pembayaran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang sempat mencuat. Kini Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Tata Kota (Distakot), mendesak agar pihak PLN Cabang Kotamobagu, untuk segera melakukan verifikasi pada sejumlah lampu penerangan jalan yang sempat di putuskan akibat tagihan listrik senilai kurang lebih 2 Miliar beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang Irawan Ginoga selaku Kepala Distakot Kotamobagu, saat ini pihak pemerintah telah menyediakan uang untuk membayar tagihan tersebut, namun pihak Perusahaan Listrik Negara ini terkesan lalai untuk melakukan verifikasi.
“Kami beberapa kali melayangkan pemberitahuan agar pihak PLN turun bersama untuk melakukan verifikasi pada sejumlah lampu penerangan jalan yang di putuskan, sebab pemkot saat ini sudah menyediakan anggaran untuk melunasi hutang tersebut,” ujar Bambang, Kamis (30/7), kemarin.
Lanjut Bambang, sampai saat ini, pihak PLN enggan menanggapi surat permntaan untuk melakukan verifikasi. Bahkan dirinya menuding Phak PLN, sengaja mengulur waktu dengan alasan ada perbedaan angka jumlah lampu penerangan.
“Pertama mereka menyatakan jumlah lampu yang tersedia sebanyak 2400 buah, tiba-tiba naik menjadi 2600 buah. Maka dari itu kami meminta coba turun bersama dan verifikasi dilapangan,” ungkap Bambang.
Diketahui, pihak PLN beberapa bulan lalu pernah melayangkan desakan agar Pemerintah Kota Kotamobagu segera membayar tagihan listrik hingga berujung ke pemadaman, namun kini terbalik justru oleh Pemkot saat ini mendesak agar lampu penerangan tersebut secepatnya dinyalakan kembali. (ddj)




