Kasus Pembunuhan Mongkonai, Resmi Ditangani Kejaksaan
ProBMR, Kotamobagu- Penanganan kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota kotamobagu, pada sabtu (9/5) sekitar pukul 08.00 Wita, beberapa waktu lalu, resmi ditangani Kejaksaan negeri Kotamobagu.
Kejaksaaan resmi menangani kasus tersebut, setelah dilaksanakanya Tahap Dua, yakni penyerahan tersangka Pembunuhan, HP (32) bersama barang bukti oleh pihak penyidik Unit II Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, Kamis (30/07) sekitar pukul 10.00 Wita pagi tadi.
Saat dikonfirmasi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat
Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Penyidik kepada pihak Kejaksaan Kotamobagu.
“Benar hai ini (red-Kamis) , kami telah menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke pihak Kejaksaan Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya,” Ungkap Saiful.
Dirinya menambahkan, saat diserahkan, tersangka dibawa menggunakan mobil dengan pengawalan ketat penyidik .
“Pengawalan ekstra kami kepada tersangka saat dilakukan tahap dua,” Ujarnya.
Sebagai Informasi, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada sabtu (9/5) sekitar pukul 08.00 Wita, sempat membuat geger warga Kotamobagu. Pasalnya, pelaku pembunuhan HP (32) warga kelurahan Mongkonai, membunuh korbannya Jannah Modeong (40) yang juga Warga Mongkonai, dengan cara memenggal kepala korban hingga terpisah dengan tubuh korban. (ddj)




