Kriminal

Kasus Pembunuhan Mongkonai, Resmi Ditangani Kejaksaan

ProBMR, Kotamobagu- Penanganan kasus pembunuhan sadis yang  terjadi di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu  Barat, Kota kotamobagu,  pada sabtu (9/5) sekitar  pukul 08.00 Wita, beberapa waktu lalu, resmi ditangani Kejaksaan negeri  Kotamobagu.

Kejaksaaan resmi menangani kasus tersebut, setelah dilaksanakanya Tahap Dua, yakni penyerahan tersangka  Pembunuhan, HP (32) bersama barang bukti  oleh pihak penyidik Unit II Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, Kamis (30/07) sekitar pukul 10.00 Wita pagi tadi.

Saat dikonfirmasi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat

Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Penyidik kepada pihak Kejaksaan Kotamobagu.

“Benar hai ini (red-Kamis) , kami telah menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke pihak Kejaksaan Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya,” Ungkap Saiful.

Dirinya menambahkan, saat diserahkan, tersangka dibawa menggunakan mobil dengan pengawalan ketat penyidik .

“Pengawalan ekstra kami kepada tersangka saat dilakukan tahap dua,” Ujarnya.

Sebagai Informasi,  peristiwa pembunuhan yang terjadi pada sabtu (9/5) sekitar  pukul 08.00 Wita, sempat membuat geger warga Kotamobagu. Pasalnya, pelaku pembunuhan HP (32) warga kelurahan Mongkonai, membunuh korbannya Jannah Modeong (40) yang juga Warga Mongkonai, dengan cara memenggal kepala korban hingga terpisah dengan tubuh korban. (ddj)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close