3 TSK Kasus KPP Pratama Dilimpahkan ke Kejari
ProBMR, Kotamobagu- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Polres Bolmong,
Jumat (30/01) hari ini, resmi menyerahkan 3 tersangka Kasus pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama kotamobagu ke pihak penuntut Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh, setelah berkas perkara ketiga tersangka masing-masing SM, staf kantor PU Provinsi, TM selaku pengawas, NW,
dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, akhirnya hari ini para tersangka diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Setelah dikoordinasikan waktu penyerahan ke pihak Kejaksaan disepakati hari ini diserahkan,” Jelas Iver.
Lanjut Iver, para tersangka diserahkan oleh penyidik tipikor dengan pengawalan ketat dari anggota Polres Bolmong.
“Mereka dibawa ke Kejaksaan dengan pengawalan ketat,” ujarnya. (Ddj)