Kriminal

3 TSK Kasus KPP Pratama Dilimpahkan ke Kejari

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso

ProBMR, Kotamobagu- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Polres Bolmong,
Jumat (30/01) hari ini, resmi menyerahkan 3 tersangka Kasus pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama  kotamobagu ke pihak penuntut Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh, setelah  berkas perkara  ketiga tersangka masing-masing  SM, staf kantor  PU Provinsi,  TM selaku pengawas, NW,
dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, akhirnya hari ini para tersangka diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Setelah dikoordinasikan waktu penyerahan ke pihak Kejaksaan disepakati hari ini diserahkan,” Jelas Iver.
Lanjut Iver, para tersangka diserahkan oleh penyidik tipikor dengan pengawalan ketat dari anggota  Polres Bolmong.
“Mereka dibawa ke Kejaksaan dengan pengawalan ketat,” ujarnya. (Ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close