BMRKotamobagu

MKE Putuskan Copot Kabid Bina Marga

Adnan Masinae.
Adnan Masinae.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Janji pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) untuk mengambil tindakan tegas terhadap   oknum pejabat eselon III terduga kasus pencabulan MM, akhirnya direalisasikan. Keputusan pencopotan terhadap MM, sebagai kepala bidang bina marga di Dinas pekrjaan Umum diambil melalui Majelis Kode Etik (MKE), Selasa (6/12).

Menurut Sekretaris MKE, Adnan Massinae, pemberian sanksi kepada oknum pejabat terduga cabul tersebut telah melalui berbagai proses ditingkatan MKE, mulai dari pemanggilan dan memintai keterangan kepada terduga korban, hingga pemanggilan kepada terduga pelaku.

“Dia (terduga pelaku) sudah dua kali kita panggil, tapi tidak hadir. Yang bersangkutan langsung dicopot dari jabatannya,” kata Adnan.

Sebagai gantinya, Pemkot akan segera menunjuk pejabat baru yang akan menduduki jabatan Kabid Bina Marga. Namun Adnan belum  menyebut nama pejabat yang akan menggantikan MM. namun ia memastikan “Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan Rabu (7/12) ,” ujarnya.

Ditanya soal sanksi pemecatan, ia mengaku masih menunggu putusan hukum tetap dari pengadilan. “Minimal putusan hukum dua tahun, dia dipecat sebagai ASN,” ungkapnya.

Informasi  dari pihak kepolisian, di hari yang sama penyidik Polres Bolmong juga telah melayangkan pemanggilan kepada MM, sebagai saksi atas laporan dugaan kasus pencabulan. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close