Hasil Pemuktahiran Data, 1715 KK Penerima Raskin Dicoret

ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamoabgu mengambil kebijakan menghapus 1715 Kepala Keluarga (KK) sasaran penerima raskin untuk tahun 2017 mendatang. Menurut Kepala Bagian Ekonomi, Setda Kota Kotamobagu, Ham Rumoroy, kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh Bagian Ekonomi, terhadap rumah tangga sasaran penerima raskin yang tersebar di empat Kecamatan. “Tahun depan, ada perubahan data rumah tangga penerima raskin ,” kata Ham Rumoroy.
Penghapusan rumah tangga sasaran penerima raskin ini, berdasarkan tiga faktor yakni, sudah mapan, pindah alamat dan meninggal dunia. “Kami melibtkan pemerintah Desa/ Kelurahan untuk melaksanakan verifikasi di lapangan,” jelasnya.
Dirinya mengharapkan pemerintah Desa/ Kelurahan untuk menyalurkan beras raski kepada para setiap rumah tangga sasaran sesui dengan data yang ada, hasil pemuktahiran data terbaru, dimana setiap kepala keluarga akan menerima raskin sebanyak 25 Kg.
“Pemerintah Desa dan Kelurahan harus memastikan dan mengawasi penyaluran raskin kepada keluarga sasaran. Jangan sampai diperjual belikan, karena itu melanggar hukum,” kata Ham.
Diketahui, jumlah data penerima beras miskin sebanyak 6122 kepala keluarga. Setelah dilakukan pemutakhiran data oleh Bagian Ekonomi, tercatat 1715 kepala keluarga dinyatakan sudah tidak layak menerima. Maka di tahun depan (2017) yang masih menerima sebanyak (4407) kepala keluarga. (ddj)