Sertifikasi Guru Segera Dicairkan

ProBMR, Kotamobagu– Para guru bersertifikasi di Kota Kotamobagu kembali menikmati pencairan sertifikasi guru untuk triwulan III. Pasalnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemerintah Kota (Pemkot) tengah mempersiapkan pencairan dan tersebut.
“Kita sudah mengantongi SK untuk memproses sertifikasi triwulan ketiga ini. Kita juga telah menyampaikan kepada seluruh guru yang bersertifikasi untuk menyiapkan berkas yang diperlukan dalam proses pencairan nanti,” ungkap Rukmi, Rabu (12/10).
Dirinya menambahkan, proses pembayaran sertifikasi guru kini tengah menunggu dana transfer ke kas daerah. Setelah itu, dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening guru penerima.“Biasanya setelah masuk ke kas daerah, maka akan dibayarkan paling lambat tujuh hari dan di transfer ke rekening guru,” tambah Rukmini.
Terpisah, Kepala Seksi Perimbangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, Rahmat Agu ketika dikonfirmasi terkait dana sertifikasi guru triwulan III mengaku belum menerima dana tersebut di kas daerah. “Yang terakhir masuk dari pusat itu Dana Desa. Kalau sertifikasi guru belum masuk ke kas daerah,” singkat Rahmat via seluler. (ddj)




