BMRKotamobagu

Wali Kota : Sangadi /Lurah Wajib Miliki Smartphone

Ir. Tatong Bara
Ir. Tatong Bara

ProBMR, Kotamobagu– Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat saat ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesui dengan bidang kerja yang digeluti. Hal inilah yang menjadi perhatian pemerintah Kota Kotamobagu di dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, meminta kepada Lurah dan Sangadi agar dapat memanfaatkan teknologi infomasi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus mampu menyesuikan dengan pekembangan jaman yang ada. Saat ini masyarakat sudah banyak yang memanfaatkan teknologi semantra kita (pemerintah) sebagi pelayan belum masksimal memanfaatkan,” kata Tatong Bara, Senin (26/9) saat diwawancarai usai membuka kegiatan pemuktahiran data penerima Raskin.

Lanjut Tatong Bara, saat ini pemerintah Kota Kotamoabgu telah memanfaatkan teknologi untuk berkoordinasi lintas SKPD memalui media sosial guna menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Kan sudah ada grup medsos khusus Kepala SKPD, Forum Sekertaris SKPD dan Bubato. Maka Sangadi/ Lurah juga harus sudah ada grup medsos untuk berkoordinasi sehingga masalah -masalah di lapangan bisa diatasi dengan cepat,” kata Tatong.

Dirinya menegaskan agar para Sangadi dan Lurah wajib menggunakan smartphone. Hal ini penting agar sesama Sangadi dan Lurah bisa saling berkomunikasi dan berkoordinasi di dalam menanggapi persoalan dan keluhan dari masyarakat.

“Saya sudah tegaskan para Sangadi wajib memiliki smartphone,” kata Tatong. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close