Rambu Lalu Lintas Kembali Didata

ProBMR, Kotamobagu– Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) Kota Kotamobagu akan melakukan pendataan kembali jumlah rambu lalu lintas yang terpasang di semua titik jalan di wilayah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), Moch Agung Adati ST MSi, hal ini dilakukan untuk guna meningkatkan fasilitas keamanan dan kenyamanan dalam berkendara. “Kita inventarisir semua rambu lalulintas, baik yang ada di jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten,” kata Agung Adati.
Di sejumlah titik strategis, misalnya pusat perkotaan, lingkungan sekolah dan perkantoran, kata Agung menjadi fokus untuk perbaikan. Pasalnya, sudah ada beberapa rambu lalu lintas yang rusak, dan bisa berdampak pada tidak lancarnya lalu lintas.
“Sudah ada beberapa rambu lalu lintas maupun penunjuk jalan yang rusah dan perlu perbaikan. Kalau ada yang rusak akan kita usulkan anggarkan perbaikannya,” tutur Agung.
Ditambahkannya, jalan nasional yang ada di Kotamobagu sepanjang 25,4 kilometer, kemudian jalan provinsi 1 kilometer. “Untuk jalan kota ada 284 kilometer. Rambu lalu lintas ini penting, dan diharapkan bagi para pengendara dapat mematuhinya,” tutup Agung. (ddj)




