Kriminal

Oknum Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan

foto(7)

ProBMR, Kotamobagu – Kasus kekerasan yang diduga melibatkan oknum aparat Kepolisian kepada warga kembali terjadi. Hal ini terbukti dengan peristiwa penganiayaan dengan laporan warga yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jumat (6/11) siang tadi.

Dalam laporannya korban Supardi Potabuga (31), warga Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, menuturkan, peristiwa terjadi pada jumat (6/11) sekitar pukul 11.00 Wita di Desa Bulawan. Saat itu korban sedang berada di Puskesmas Kotabunan dengan maksud melihat oran tua sedang sakit. Sekitar pukul 11.30 Wita, korban kembali ke rumah, namun kaget melihat pintu rumahnya sudah rusak. Selanjutnya, kata korban,

Dirinya mendapat informasi dari saksi Burhan Potabuga dan Amang Salehe, bahwa yang merusak pintu rumahnya adalah pelaku inisial RS yang diketahui sebagai anggota Polri.

“Saya sangat kaget melaihat pintu rumah sudah rusak,” Ungkapnya kepada petugas SPKT.

 Mendapat infromasi dari saksi, dirinya langsung menelpon istri terduga pelaku. Tak   lama kemudian terduga pelaku mendatangi rumahnya dan menyentuh korban untuk keluar rumah, korban pun keluar rumah. Tanpa diduga terduga pelaku langsung mengeluarkan pisau dan langsung mengarahkan kepada korban. Bukan hanya itu saja pelaku meninju korban berkali-kali di bagian wajah.

“Sungguh tak saya duga sama sekali, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengarahkankannya ke saya,” Ucapnya lagi.

Akibat tusukan tersebut, korban mengalami luka goresan di bagian perut, sedangkan akibat pukulan dibagian wajah korban merasakan sakit diwajahnya.

Dirinya merasa keberatan dengan perlakuan terduga pelaku dan meminta kasus ini, diproses sesui prosedur hukum yang berlaku.

“Saya minta pelaku di hukum sesui prosedur hukum yang berlaku,” Tandasnya.

Saat dikonfirmasi,  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, mengatakan, bila terbukti bersalah akan diproses secara hukum.

“Siapa pun yang terlibat hukum akan diproses. Tidak ada yang kebal hukum sekalipun anggota,” Tandasnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close