Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Bakal Diganti

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan mengganti dokumen kependudukan warga Gogagoman yang menjadi korban kebakaran.
Menurut Sekertaris Dukcapil Kotamobagu, Muliyono Mokodompit, pihaknya akan mendata kembali dokumen kependudukan yang terbakar seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).
“Dari 24 kepala keluarga yang terdampak bencana kebakaran, hanya 17 diantaranya yang terdaftar dalam data base kependudukan di Kota Kotamobagu. Sedangkan sisanya hanya tinggal sementara,” kata Muliyono.
Dirinya menegaskan, hanya yang masuk dalam data base kependudukan yang diterbitkan kembali dokumen kependudukan.
“Untuk yang bukan warga Kotamobagu, tentu mereka berhubungan dengan daerah asal mereka,” kata Mulioyono. Selasa (1/8).
Lanjutnya, pihaknya saat ini sedang memproses pencetakan dokumen kependudukan baru milik warga yang terdampak bencana tersebut. “Ada 17 kartu keluarga dan 21 akta lahir. Untuk KTP masih dikoordinasikan dengan pihak kelurahan soal jumlah warga yang KTP-nya ikut terbakar,” ujarnya. (ddj)




