BMRKotamobagu

Pemkot Diminta Tegas, Soal Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kabid

Tampak aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kabid
Tampak aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kabid

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Ratusan warga bersama sejumlah mahasiswa dan kelurga korban, menggelar unjuk rasa, menuntut pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum kabid inisial MM yang diduga  melakukan tindakan pencabulan terhadap salah seorang siswi salah salah satu sekolah menengah atas di kotamobagu.

“Aksi ini adalah bentuk peringatan kepada pemerintah kota kotambagu agar segera bersikap. Sudah cukup kami menunggu karena sudah hampir sepekan lamanya,” kata Syarif Mokodongan, selaku salah satu orator dalam aksi unjuk rasa, Senin (5/12).

Tak hanya itu, aksi massa mengecam keras tindakan tak pantas yang diduga lakukan oleh oknum kabid inisial MM. “Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi di kota kotamobagu,” kata Syarif.

Dirinya memberikan waktu selama dua hari kepada pemerintah kota untuk segera menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan. Jika tidak mereka mengancam akan melakukan aksi susulan dengan massa yang lebih besar. “Supremasi hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Kami tidak mengancam, namun jika aspirasi kami tidak di gubris maka aksi lebih besar akan kami lakukan,” kata Syarif dengan suara lantang.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, mengatakan saat ini pemerintah kota telah mengambil langkah dengan melakukan sidang majelis kode etik ASN. “Hari ini kami (red-MKE) telah bersidang dengan menghadirkan korban,” kata Adnan, saat menerima aksi unjuk rasa, di depan kantor walikota.

Di depan massa aksi, Adnan mengatakan, atas nama pemerintah kota mengecam tindakan  tak pantas yang duga dilakukan oleh oknum kabid di salah satu SKPD tersebut. Bahkan dirinya berjanji akan segera mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

“Wali Kota dan seluruh jajaran mengecam perbuatan seperti ini. Saya berjanji dua hari kedepan sudah ada sanksi dari MKE, tanpa menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. MKE mempunyai mekanisme tersendiri dalam memberikan sanksi sesui dengan PP Nomor 53 tentang disiplin ASN,” kata Adnan.

Setelah medapat penjelasan dari pemerintah kota kotamobagu, massa langsung membubarkan diri dengan tertib . (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close