Evaluasi APBD 2017 Kotamobagu, Menunggu Undangan Provinsi

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Setelah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tanggal 30 November pekan lalu, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun 2017 akan dilakukan evaluasi oleh Pemprov Sulut.
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, surat untuk evaluasi sudah disampaikan ke pihak pemerintah provinsi, tinggal menunggu undangan resmi.“Informasi sementara, direncanakan jadwal evaluasi akan dilakukan, Rabu (7/12) pekan ini,” kata Tahlis, Senin (5/11).
Tahlis menambahkan , dalam evaluasi tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu yang terdiri dari Sekkot, Asisten III, DPPKAD, Bagian Hukum, dan Inspektorat, akan hadir bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu. “TAPD dan Banggar akan hadir dalam agenda evaluasi. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar,” ujarnya. (ddj)




