Kotamobagu

Evaluasi APBD 2017 Kotamobagu, Menunggu Undangan Provinsi

Ilustrasi Dana APBD
Ilustrasi Dana APBD

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Setelah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tanggal 30 November pekan lalu, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun 2017 akan dilakukan evaluasi  oleh Pemprov Sulut.

Menurut  Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang,  surat untuk evaluasi sudah disampaikan ke pihak pemerintah provinsi,  tinggal menunggu undangan resmi.“Informasi sementara, direncanakan jadwal evaluasi akan dilakukan, Rabu (7/12)  pekan ini,” kata Tahlis, Senin (5/11).

Tahlis menambahkan , dalam evaluasi tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu yang terdiri dari Sekkot, Asisten III, DPPKAD, Bagian Hukum, dan Inspektorat, akan hadir bersama   Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu. “TAPD dan Banggar akan hadir dalam agenda evaluasi. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar,” ujarnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close