
Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong memanggil UP alias Ulfa yang menjabat Asisiten III Pemkab Bolmong, Jumat (16/01). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun ProBMR, Ulfa dimintai keterangan untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran kegiatan audiens bupati dan wakil bupati tahun anggaran 2012, dengan kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Saat dikonfirmasi, Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK membenarkan pemanggilan terhadap Ulfa yang dilakukan oleh penyidik Polres. “Ya benar, Asisten III Bolmong hari ini dipanggil untuk klarifikasi,” ujar mantan kasubdit tipikor Polda Sulut ini. (ddj)