Kotamobagu

Wawali Buka Sosialisasi Ranperda Tentang Pengolahan Limbah

Suasana Sosialisasi Ranperda

ProBMR, KOTAMOBAGU–Wakil Walikota Kota Kotamobagu, Jainuddin Damopolii, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik dan Sosialisasi Produk hukum mengenai Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengolahan limbah, yang digelar di Ballroom Ponanoban Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (14/7).

Dalam sambutannya, Jainuddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sangat tepat dan strategis guna mendapatkan berbagai masukkan, dalam upaya untuk penyempurnaan produk hukum, khususnya mengenai Ranperda tentang pengolahan Limbah di Kota Kotamobagu.

”Dengan semakin meningkatnya laju pembangunan di berbagai bidang terutama bidang industri dan kesehatan, terdapat adanya kecenderungan semakin meningkatnya limbah bahan berbahaya dan beracun, Oleh karena itu dengan melihat kondisi yang ada sekarang ini, maka diperlukan adanya sebuah payung hukum guna meminimalisir terjadinya peningkatan limbah, terutama limbah berbahaya dan beracun, “ ujarnya.

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir dan sejumlah Anggota, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Perwakilan dari Polres BM, sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta Sosilaisasi se-Kota Kotamobagu. **

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close