Disperindagkop Libatkan Satpol-PP Tertibkan Lapak Liar di Pasar 23 Maret
ProBMR, KOTAMOBAGU–Dinas Perindustrtian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu menertibkan puluhan lapak liar di area pasar 23 maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (14/7), pukul 04.30 pagi tadi.
Kepala Disperindagkop PM, Herman Aray mengatakan, pembongkaran sejumlah lapak liar tersebut dalam rangka penataan pasca lebaran Idul Fitri. “dengan melibatkan pihak Satpol PP, kami melakukan penataan di dua pasar ini, supaya lokasi pasar terlihat rapih dan teratur sehingga tidak semeraut” ujar Aray.
Aray menambahkan, tak hanya lapak liar yang ditertibkan, tenda-tenda penjualan pun ikut dibongkar anggota Satpol PP, sebab dianggap tidak beraturan dan sudah keluar ke badan jalan maupun trotoar. “lapak dan terpal-terpal liar yang kami tertibkan, sementara diamankan di kantor Satpol PP Kotamobagu, sambil menunggu pemiliknya datang melapor. pugkasnya.
Dia kemudian mengimbau agar para pedagang tidak seenaknya membuat lapak, maupun tenda di badan jalan maupun trotoar. “silahkan berdagang namun harus mematuhi peraturan yang ada” tutup Aray. (Rez).