Diduga Curangi Absensi, Oknum KTU Satpol PP Bakal Disanksi

ProBMR, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kotamobagu bakal memberikan sanski tegas soal dugaan kecurangan absensi oleh oknum ASN menjabat Kasubag Tata Usaha (KTU) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu yang dilaporkan jarang masuk kantor, namun yang bersangkutan selalu tercatat hadir.
Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta saat dikonfirmasi Rabu (13/7) pagi tadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, perbuatan itu sudah dilaporkan kepada Sekertaris Daerah agar dapat dilakukan evaluasi. Apalagi hanya pada saat mengisi absen ada tapi setelah itu tidak jelas ke mana.
“Ini sangat menganggu sistem pekerjaan yang ada. Saya juga sudah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan serta surat teguran, nanti pihak BKD yang akan memberikan pembinaan,” kata Sahaya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari pimpinan SKPD yang bersangkutan.
“Sejau ini pihak kami belum menerima laporan tersebut. BKD hanya menunggu laporan. Jika ini terbukti akan kita berikan sanksi tegas, serta non-job dari jabatan yang ada,” ujarnya (Rez)




