Pemkot Siap Anggarkan 29 OPD Baru
ProBMR, KOTAMOBAGU—Setelah menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan penilaian adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup, serta perampungan Laporan Akuntasi Instansi Pemerintah (LAKIP) disetiap SKPD, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tengah disibukkan dengan penyusunan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyusunan dana untuk 29 OPD baru sebagai penyesuaian dengan kementrian.
“Pemkot menargetkan pada 2017 mendatang untuk 29 OPD yang dilakukan pembaharuan akan segera terisi, termasuk dengan penganggarannya. Jadi pada pembahasan APBD 2017, 29 OPD itu akan segera kita isi anggarannya,” tutur Tahlis, saat berbincang dengan sejumlah Wartawan di Kantor Walikota Kotamobagu, Senin (11/7).
Penganggaran 29 OPD baru kata Tahlis, nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan. “Tentunya akan dilihat sesuai dengan kebutuhan awal,” tuturnya.
Meski demikian kata Tahlis, sebelum diajukan ke DPRD untuk segera dibahas, perda OPD baru saat ini masih akan dirampungkan.“Sebelumnya melalui hasil rapat bersama tim dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penyesuaian OPD Pemprov Sulu, maka segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kotamobagu” ujarnya.
Adapun format jika disesuaikan dengan perurusan terbagi atas tiga, tipe yakni tipe A, B dan C. Untuk tipe A ada perurusan keuangan, lingkungan hidup, dan perencanaan. Struktural tipe A sendiri memiliki Kepala Dinas atau Badan, Sekretaris dan 5 Bidang. (Rez)