Tahlis: ASN Kotamobagu Jangan Tambah Libur Usai Lebaran
ProBMR, KOTAMOBAGU—Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah (Lingkup) Kotamobagu, agar tidak menambah jumlah libur, pasca libur lebaran dan cuti bersama.
“ASN Kotamobagu jangan menambah libur usai lebaran. karena, cukup fress kita menikmati libur selama seminggu dan tidak melaksanakan aktifitas kantor, sehingga tidak ada alasan lagi bagi ASN Kotamobagu kemudian menambah libur” Kata Tahlis, saat memimpin apel perdana di alun-alun Boki Hotinimbang, Senin (11/7).
Dengan kebijakan Pemerintah Kotamobagu memberikan libur dengan waktu yang cukup panjang kata Tahlis, diharapkan menjadi spirit untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab ASN.
“pasca cuti lebaran ini mari kita menyesuaikan kembali dengan jam kerja yang ada, karena waktu puasa lalu, itu diberikan kebijakan yaitu dikurangi jam kerja, setelah cuti kita sesuaikan kembali jam kerja kita” tutur mantan Sekda Bolsel ini.
Ia menambahkan, imbauan yang disampaikan tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu.
“dengan dasar surat edaran dari kemenpan ke seluruh pemerintah daerah se-Indonesia, jam kerja ASN kembali normal. yakni masuk pada pukul 07.30 dan keluar pada pukul 16.00” tutup Tahlis. (Rez)