Bolmong

Pelamar CPNS Harus Kantongi SK Menteri

Pelamar CPNS Bolmong saat mengambil kartu ujian beberapa waktu lalu, foto:probmr
Pelamar CPNS Bolmong saat mengambil kartu ujian beberapa waktu lalu, foto:probmr

BOLMONG — Bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyuluh pertanian harus mengantongi SK dari Menteri Pertanian. Seperti dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bankir BKD Bolmong, Yanny Pudul SKom. “Tidak dibukan secara umum. Itu hanya penyuluh yang sudah mengantongi SK dari Menteri Pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pendaftarannya dilakukan secara online. “Formasi tersebut hanya dibuka enam orang saja,” katanya.

Selain itu, ada juga penerimaan CPNS tenaga guru garis depan. Namun, penempatannya hanya di Kabupatan Sangihe dan Kabupaten Talaud. “Untuk di Bolmong tidak ada penempatannya. Pendaftarannya dibuka secara online,” katanya. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close