DAK Rp 22 Miliar Masuk Bolmong

BOLMONG— Sejumlah penganggaran reguler di Pemkab Bolmong segera normal. Bahkan, sebanyak Rp22 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) telah ditransfer dari pemerintah pusat baru-baru ini.
“Iya sudah masuk dana sebesar Rp22 miliar,” ujar Sekda Bolmong Ashari Sugeha.
Nantinya kata Sugeha, dana tersebut akan disalurkan untuk Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Selain itu kata Ashari, dana tersebut terdapat juga DAK untuk program reguler.
“Untuk penyalurannya disesuaikan dengan program maupun proyek disetiap SKPD,” kata Sugeha.
Ia menambahkan, untuk tahun ini dana transfer DAK berbeda dari 2015 lalu.
“Dulu dana yang ditransfer gelondongan, atau bisa diperebutkan SKPD, kali ini sudah tidak. Saat ini dana yang ditransferkan sudah dilengkapi dengan nomenklatur dan peruntukan masing-masing kegiatan,” pungkasnya.