Pimpinan SKPD Wajib Lengkapi LPJ

BOLMONG – Sekda Bolmong Drs Ashari Sugeha mengimbau kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melengkapi berbagai Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulut. “Jadi apa yang diminta BPK harus dipersiapkan. Termasuk jika ada LPj yang harus dilengkapi diharapkan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ashari menegaskan, para pimpinan SKPD harus proaktif menindaklanjuti berbagai kebutuhan pemeriksaan BPK. Katanya, semua pimpinan SKPD khususnya bendahara harus selalu berada ditempat setiap kali dipanggil BPK. “Semua LPj harus dilengkapi agar BPK bisa melakukan pemeriksaan administrasi dengan baik,” tandasnya.
Ditambahkan Ashari, untuk pemeriksaan keuangan tahun 2015, pihaknya optimis mendapatkan opini terbaik. Katanya, pemeriksaan laporan keuangan 2014 lalu, Pemkab sudah membenahi berbagai administrasi sehingga mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Tahun ini kita optimis untuk mendapatkan opini lebih baik yakni WTP (wajar tanpa pengecualian),” pungkas Ashari.
Diketahui, sejak pekan lalu BPK-RI Perwakilan Sulut, mulai melaksanakan pemeriksaan di Pemkab Bolmong namun menginap disalah satu hotel di Kotamobagu. Nantinya, BPK akan melaksanakan pemeriksaan administrasi keuangan di Pemkab Bolmong selama 40 hari .(sal)



