Kotamobagu

Kejari dan Pemkot Jalin Kerjasama Awasi Pengelolaan Keuangan

Dasplin SH (kiri), Tahlis Gallang SIP (kanan)
Dasplin SH (kiri), Tahlis Gallang SIP (kanan)

ProBMR, Kotamobagu-  Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kotamobagu bakal mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan Pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Dasplin SH MM, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi  Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TPAD), Kamis (31/03) di Aula Kantor Walikota.

“Ada TP4D (Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah). Tim ini akan bertugas melakukan pengawalan dan pengamanan para pelaksana kegiatan pemerintahan,” kata  Dasplin.

Dirinya menjelaskan, selain mengawal dan mengamankan, beberapa poin lainnya yang menjadi fokus TP4D dalam pelaksanaan tugasnya, yakni memberi penyuluhan, pendampingan serta berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan. “Jika ditemukan ada penyalahgunaan wewenang, kami akan berkoordinasi kemudian melakukan pembinaan. Kalau sudah kami ingatkan tapi masih ada juga kesalahan, maka kami akan melakukan pemanggilan,” jelas Dasplin.

Tak hanya itu saja, Displin mengingatkan kepada semua pejabat dilingkup Pemkot khususnya para Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengawasi dan mengawal bapak ibu sekalian. Jangan ada dusta diantara kita. Ini demi kebaikan dan kemajuan daerah ini,” ujar Dasplin.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang mengaku, sangat menyambut baik kehadiran TP4D. Menurutnya, pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun mengalami penurunan, terutama soal penyerapan anggaran.

 “Kami berharap ada masukan, saran dan bimbingan dari TP4D untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan dan dan pembangunan daerah,” sebut Tahlis.

Tahlis menambahkan, tak sedikit Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai kehilangan motivasi kerja lantaran beban dan resiko kerja yang cukup tinggi.

“Ini persoalan dasar yang dirasakan ASN, bukan di Kotamobagu tapi hampir disemua daerah. Banyak yang tidak mau menjadi bendahara, PPK dan PPTK. Mereka lebih menginginkan menjadi staf saja dari pada pelaksana kegiatan, karena ada kekuatiran dan keraguan,” ungkap Tahlis,

Dirinya  menghimbau kepada semua ASN terutama para bendahara, PPK dan PPTK untuk bekerja sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku,” ungkap mantan Sekda Bolsel itu.

Sebagai Informasi, selain melakukan sosialisasi TP4D juga dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot dengan pihak Kejari. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close