BMRKotamobagu

Insentif Aparat Kelurahan Mulai di Cairkan

Tampak sejumlah aparat Kelurahan sedang mengantri untuk menerima insentif
Tampak sejumlah aparat Kelurahan sedang mengantri untuk menerima insentif

ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mencairkan insentif   Aparat Kelurahan se- Kota Kotamobagu melalui   Bagian Tata Praja.

Menurut  Kepala Bagian Tata Praja, Teddy Makalalag, jumlah aparat yang akan menerima insentif  triwulan I Tahun Anggaran sekitar  395 orang.

“Beberapa Kelurahan yang insentifnya telah dicairkan. Sedangkan yang lain sedang dalam proses pemasukan berkas,” Ungkap Teddy, Jumat (1/4) siang tadi.

Dirinya menambahkan, bagi para aparat Kelurahan yang ingin mengambil insentif  harus mengantongi rekomendasi dari kelurahan dengan mengetahui Camat setempat, kemudian SK pengangkatan terakhir.  Besaran insentif aparat Kelurahan, Kata Teddy,  sebesar Rp 547.050.000 yang dicairkan setiap triwulan.

“Besaran yang diterima bervariasi. Kepala lingkungan, RT dan RW itu berbeda-beda. Itu khusus kelurahan, untuk desa tunjangan aparatnya ada di ADD jadi pencairannya sendiri,” jelasnya.

Disisi lain, ia mengimbau kepada semua aparat Kelurahan untuk tetap meningkatkan kinerja dan bersinergi dengan pemerintah Kelurahan demi kelancaran program pembangunan yang ada di masing-masing Kelurahan.

 “Semangat kerja harus tetap ada. Tunjangan yang diterima harus beriringan dengan kinerja dan pelayanan yang maksimal ke masyarakat,” Imbaunya. (ddj)

Berikut Data Jumlah Insentif para Aparat Kelurahan  

 Kepala Lingkungan : Jumlah: 68 orang

Per bulan                        : Rp 710.000

Per Triwulan                 :  Rp 2.130.000

Rukun Tetangga      : Jumlah  : 229 orang

Per Bulan                       :  Rp410.000

Per Triwulan                 :  Rp1.230.000

Rukun Warga           :Jumlah: 98 orang

Per Bulan                       :  Rp 410.000

Per Triwulan                :   Rp 1.230.000

 Sumber: Bagian Tata Praja

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close