Insentif Aparat Kelurahan Mulai di Cairkan

ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mencairkan insentif Aparat Kelurahan se- Kota Kotamobagu melalui Bagian Tata Praja.
Menurut Kepala Bagian Tata Praja, Teddy Makalalag, jumlah aparat yang akan menerima insentif triwulan I Tahun Anggaran sekitar 395 orang.
“Beberapa Kelurahan yang insentifnya telah dicairkan. Sedangkan yang lain sedang dalam proses pemasukan berkas,” Ungkap Teddy, Jumat (1/4) siang tadi.
Dirinya menambahkan, bagi para aparat Kelurahan yang ingin mengambil insentif harus mengantongi rekomendasi dari kelurahan dengan mengetahui Camat setempat, kemudian SK pengangkatan terakhir. Besaran insentif aparat Kelurahan, Kata Teddy, sebesar Rp 547.050.000 yang dicairkan setiap triwulan.
“Besaran yang diterima bervariasi. Kepala lingkungan, RT dan RW itu berbeda-beda. Itu khusus kelurahan, untuk desa tunjangan aparatnya ada di ADD jadi pencairannya sendiri,” jelasnya.
Disisi lain, ia mengimbau kepada semua aparat Kelurahan untuk tetap meningkatkan kinerja dan bersinergi dengan pemerintah Kelurahan demi kelancaran program pembangunan yang ada di masing-masing Kelurahan.
“Semangat kerja harus tetap ada. Tunjangan yang diterima harus beriringan dengan kinerja dan pelayanan yang maksimal ke masyarakat,” Imbaunya. (ddj)
Berikut Data Jumlah Insentif para Aparat Kelurahan
Kepala Lingkungan : Jumlah: 68 orang
Per bulan : Rp 710.000
Per Triwulan : Rp 2.130.000
Rukun Tetangga : Jumlah : 229 orang
Per Bulan : Rp410.000
Per Triwulan : Rp1.230.000
Rukun Warga :Jumlah: 98 orang
Per Bulan : Rp 410.000
Per Triwulan : Rp 1.230.000
Sumber: Bagian Tata Praja