BMRKotamobagu

Pemkot Anggarkan 500 Juta Untuk Renovasi 50 Unit RTLH

Haris Podomi
                                        Haris Podomi

ProBMR, Kotamobagu– Komitmen pemerintah Kota Kotamobagu terhadap masyarakat miskin tak perlu diragukan lagi. Pasalnya, tahun 2016 ini, pemerintah Kota Kotamobagu menganggarkan 500 juta untuk bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari APBD.

Menurut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Haris Podomi SH, masyarakat yang berhak menerima RTLH tahun 2016, adalah usulan dari Desa dan Kelurahan dan telah melalui tahap verifikasi.

“Setiap penerima mendapat Rp10 juta, yang diberikan dalam bentuk barang,” Ungkap Haris, Selasa (26/01) pagi tadi.

Haris menambahkan, pihaknya juga saat ini tengah menunggu persetujuan usulan bantuan RTLH dari pemerintah pusat. Katanya, lebih dari 300 unit diusulkan untuk dianggarkan melalui APBN.

“Berapapun yang disetujui itu yang kita terima, nanti sisanya diusulkan lagi tahun depan,” ujar Haris.

Lebih lanjut Haris menyampaikan, pada tahun 2015 Kotamobagu mendapat 95 unit RTLH dari APBN. 60 unit dialokasikan dalam APBN induk, kemudian ditambah 25 unit dan 10 unit lagi dalam APBN Perubahan.

“Dari APBD tahun lalu ada 80 unit. Secara keseluruhan rumah tak layak huni di Kotamobagu dari tahun ke tahun terus berkurang,” jelas Haris. (ddj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close