Sekdes Malas Bakal Ditarik ke Pemkab
BOLMONG – Sebanyak 78 Sekdes PNS yang tersebar di 200 desa di Kabupaten Bolmong bakal diroling. Hal ini bertujuan untuk melaksanakan penyegaran. Pasalnya, ada sekian banyak sekdes, sejak ditempatkan di desa yang bersangkutan hingga saat ini belum dimutasi. “78 Sekdes segera dilaksanakan penyegaran melalui mutasi,” ungkap sumber.
Sekda Bolmong Drs Ashari Sugeha membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya segera mengkaji pelaksanaan rolling tersebut. “Tentunya dilihat berdasarkan kinerja pelayanan masyarakat dan pemerintahan desa,” ujar Sugeha.
Menurutnya, kinerja Sekdes PNS yang kurang baik tentunya akan ditarik melaksanakan tugas di perkantoran Pemkab. Sebaliknya, pihak Pemkab akan mendistribusikan para PNS di Pemkab Bolmong yang sudah layak menempati jabatan yang bersangkutan. “Kita tunggu saja, pastinya akan dipersiapkan matang oleh Pemkab Bolmong,” terangnya.
Diketahui, hingga saat ini Kabupaten Bolmong mengoleksi sebanyak 78 Sekdes PNS dan 120 Sekdes non PNS. Pemerhati Pemerintahan Supandri Damogalad mendukung pelaksanaan mutasi para Sekdes tersebut. Dikatakan Supandri, ada begitu banyak kinerja Sekdes yang sudah merosot. Hal ini terbukti pada buruknya pengelolaan administrasi di desa. “Contohnya pada kegiatan dana desa, ada sekian banyak desa yang tidak menjalankan tugas pokok dari Sekdes,” pungkasnya. (sal)