Ini Penjelasan Bupati Soal Lelang Proyek
BOLMONG – Pemkab Bolmong siap melakukan lelang proyek akhir Januari ini. Itu berdasarkan instruksi bupati Salihi Mokodongan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) paling lambat pekan depan.
“Sesuai surat edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar penyerapan anggaran tahun ini bisa maksimal,” kata bupati.
Apalagi lanjutnya, tahun lalu, Pemkab Bolmong menargetkan serapan anggaran 90 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar Rp767 miliar.
Sementara itu, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bolmong, Haris Dilapanga mengatakan, proses lelang proyek tergantung masing-masing SKPD selaku pemilik program. Agar proses lelang bisa dilakukan lebih awal, SKPD harus segera menginput RUP di LPSE.
Menurutnya, pada lelang proyek tahun lalu yang dilakukan LPSE, Pemkab telah telah melakukan penghematan besar-besaran dari Sisa Hasil Tender (SHT). “Meski demikian kami memastikan kualitas pembangunan tetap baik. Lantaran, sebelum melaksanakan proyek pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa, Pemkab dan kontraktor akan menandatangani kontrak pekerjaan. Jika prosedur pembangunan tidak dilaksanakan oleh kontraktor maka kami akan langsung memutuskan kontraknya,” tutupnya. (sal)