Tunjangan Dokter Naik Signifikan
ProBMR, Kotamobagu– Perhatian Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap sektor Kesehatan perlu diancungi jempol dan patut menjadi contoh bagi Daerah lain. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Kotamobagu yang menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dokter hampir mencapai 400 %.
Kebijakan ini diambil kata, Tahlis Gallang SIP, sebagai bukti perhatian Pemerintah Kota kotamobagu untuk mewujudkan kotamobagu sebagai Kota Sehat sesui dengan Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota.
“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, yang harus diperhatikan lebih awal adalah kesejahteraan Dokter ataupun petugas kesehatan,” Ungkap Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Kamis (8/01) kemarin.
Dirinya menjelaskan, Tunjangan dokter ahli yang biasanya 2 juta naik hingga 8 juta. Sama halnya dengan tunjangan dokter umum 1 juta menjadi 3 juta rupiah.
“Sebagai garda terdepan pelayan kesehatan wajar jika Pemerintah Kota mengambil kebijakan menaikkan Tunjangan dokter ahli dan dokter umum,” Jelas mantan Sekda Bolsel. (ddj)