Sekot Kembali Tegaskan Pengurangan Tenaga Kontrak
ProBMR, Kotamobagu– Kebijakan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memangkas jumlah tenaga kontrak yang di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah, kembali ditegaskan oleh Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang.
Menurut Tahlis, kebijakan pengurangan tenaga kontrak karena perbandingan antara jumlah pegawai dengan beban kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah hampir seimbang.
“Sesui analisa jabatan dan beban kerja jumlah pegawai dengan beban kerja sudah sudah seimbang,” Ungkap Tahlis, saat diwawancarai sejumlah Wartawan usai memimpin Rapat kerja ASN Kota Kotamobagu, Kamis (7/01) kemarin.
Tahlis menjelaskan, tenaga kontrak yang kemungkinan akan dipertahankan adalah tenaga kontrak yang mengkover pekerjaan lapangan, seperti petugas kebersihan, petugas pemadam kebakaran.
“Pekerjaan administrasi seperti, pembuatan berkas, agenda surat, itukan pekerjaan rutin Pegawai. Jadi tidak perlu tenaga kontrak,” Tandasnya. (ddj)