
BOLMONG – Nasib malang dialami bocah bernama Reza Paputungan (8) warga Desa Tadoy, Kecamatan Bolaang Timur. Dia dianiaya oleh pamannya sendiri SP alias Sunyoto yang juga anggota DPRD Bolmong. Reza dianiaya menggunakan tongkat sapu aluminium, saat hendak mengambil burung merpati dikediaman pamannya, pada Selasa (24/11) lalu.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat rumah Sunyoto sedang sepi karena ditinggal pergi ke kebun. Reza bersama rekannya yang sedang bermain hendak mengambil burung merpati yang berada di plafon rumah pamannya tersebut. Namun belum sempat diambil, Sunyoto memergoki perbuatan keponakannya itu. Bukan mendapat pembinaan yang baik dari seorang paman, malah Reza mendapat perlakuan kejam. Dia dianiaya hingga menderita luka lebam di bagian belakang korban.
Tak terima dengan perlakuan pamannya, Reza yang didampingi Ibu kandungnya, langsung mengadu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bolaang. “Ia benar, laporannya sudah kami terima dan sudah mengambil visum serta memeriksa beberapa saksi. Naumn sekarang, berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres Bolmong,” kata Kapolsek Bolaang Iptu Gosal.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan berkas tersebut. Menurut Sitepu, pihaknya sengaja mengambil alih kasus tersebut, karena di Polsek masih kekurangan penyidik Tindak Perlindungan Anak (TPA), atau Pidana Tertentu (Tipidter). “Saat ini berkasnya sedang diproses. Jika terbukti yang bersangkutan bersalah, maka kami tak segan-segan untuk menahannya,” kata Sitepu.
Lanjutnya lagi, Sunyoto sudah diambil keterangan tapi masih bersifat sebagai saksi. “Keterangan saksi-saksi lain yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) masih kami butuhkan untuk kelengkapan berkas. Jika sudah ada perkembangan akan kami informasikan,” imbuh Sitepu. (sal)



