Soal Tuntutan Mahasiswa UDK, Dewan Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat

ProBMR, Kotamobagu– Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Mahasiswa Universitas Domoga Kotamobagu, pada kamis (12/11) pagi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu sempat memanas. Pasalnya, para pengunjuk rasa meminta seluruh Anggota Dewan hadir menerima tuntutan yang mereka sampaikan.
“Kami minta seluruh anggota dewan hadir, menerima aspirasi, “ Ucap orator.
Namun situasi bisa terkendali setelah Perwakilan Dewan, Bagie Gobel, datang dan menerima aspirasi pengunjuk rasa.
Menurut Bagie Gobel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak akan masuk kepada persoalan internal yang ada di UDK. Dirinya beralasan, yang lebih penting untuk dicari solusinya jangan sampai persoalan Yayasan yang bersengketa akan mengganggu proses perkuliahan di Kampus UDK.
“Kami DPRD tidak akan masuk pada persoalan sengketa Yayasan. Penting untuk diperhatikan adalah bagaimana perkuliahan terus berjalan,” Ungkap Aleg asal Fraksi Amanat Nasional ini.
Lanjut Bagie, respon DPDR terhadap tuntutan mahasiswa adalah dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi terkait yakni Komisi III. Bila perlu, harus dibentuk Tim rekonsiliasi agar persoalan ini, bisa cepat selesai sehingga proses perkuliahan bisa kembali normal.
“Intinya DPRD menginginkan persoalan UDK sebagai kampus tertua di BMR cepat selesai. Dalam waktu dekat, akan digelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang membidangi Pendidikan. Mudah-mudahan semua bisa berjalan sesui rencana,” jelasnya.
Disinggung soal tuntutan mahasiswa yang mendesak agar Pemerintah Kota Kotamobagu mengambil alih Kampus UDK, Begie, tak mau memberikan tanggapan lebih karena itu terkait dengan fungsi Komisi yang ada di DPRD.
“Menyangkut desakan mahasiwa, nanti akan berkembang saat rapat dengar pendapat nanti,” Jawab Begie diplomatis. (ddj)