Wakili Wali Kota Kotamobagu, Asisten II Pemkot Kotamobagu Buka Sosialisasi Peredaran Rokok Bercukai
9
KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr.Weny Gaib, Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu resmi membuka Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Rokok Bercukai ilegal, serta pertanggungjawaban tata kelola Pajak Rokok Daerah. Kegiatan ini bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin, 09/03/2026.
Dalam sambutannya, Asisten II Pemkot Kotamobagu menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Wali Kota Kotamobagu, yang sedang ada tugas lain yang harus di hadiri.
“Permohonan maaf atas ketidak hadiran pak Wali Kota, karena saat ini juga ada kegiatan yang harus di hindari yakni rapat Forkopimda, dalam rangka persiapan hari raya idul Fitri 1447 Hijriyah”, kata Asisten.
Dalam membacakan sambutannya, Noval Manoppo menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih pada pemerintah provinsi yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini di Kotamobagu.
” Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada panitia pelaksana kegiatan yang sudah menyelenggarakan sosialisasi ini Bercukai dan pajak rokok”, tukasnya.
Pada kesempatan itu juga, Noval Manoppo berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta kegiatan, agar apa yang diberikan oleh pemateri tentang Peredaran Rokok Bercukai, hingga pajak rokok, bisa di aplikasikan dengan baik. ” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya buka kegiatan sosialisasi ini”, ucap Noval, sembari mengetuk tiga kali mic, sebagai tanda kegiatan tersebut telah di buka.
Kegiatan sosialisasi tersebut di gelar oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang terundang pada kegiatan tersebut atau yang turut hadir adalah, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Kepala Desa se-Kotamobagu hingga para pelaku usaha.(SAR).




