Polsek Tegaskan, Penanganan Kasus FL Terus Berjalan
ProBMR, Kotamobagu – Kepolisian Sektor Urban Kotabunan menegaskan penanganan kasus penganiayaan dengan tersangka FL alias Fud, terus berjalan sesui prosedur. Hal ini ditegaskan Kepala Polisi Sektor Urban Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kompol Efendi Manoppo, saat dikonfirmasi ProBMR.com, Rabu (29/08) kemarin.
“Dalam waktu dekat penyerahan tersangka akan dilaksanakan, tinggal menunggu koordinasi dengan pihak Kejaksaan,” Ungkap Efendi.
Dirinya juga membantah bila penanganan kasus penganiayaan atas tersangka FL, pihak Polsek terindikasi memberikan perlakuan khusus kepada tersangka yang diketahu sebagai kerabat salah satu pejabat di Pemerintahan Di Kabupaten Boltim.
“semua sama di depan hukum, jadi tidak ada perlakuan khusus, sperti yang dituding kepada kami, ” Tandasnya.
Tak Lupa Efendi menghimbau kepada warga Bolaang Mongodow Timur khususnya diwilayah Polsek Urban Kotabunan untuk selalu menjaga situasi yang Kantibmas dilingkungan masing-masing.
“Saya menghimbau kepada warga agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak bertanggungjawab,” Imbau mantan Kapolsek Urban Kotamobagu. (ddj)