Bolmong

8 OPD MoU dengan Disdukcapil

BOLMONG – Sebanyak delapan OPD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kementrian agama menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini guna pemanfaatan data kependudukan berbasis elektronik. Delapan OPD itu masing-masing, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Datoe Binangkang, Dinas PTSP, BKPP dan Kantor Kementerian Agama Bolmong. Penandatangan PKS digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Rabu, (29/9). Setelah PKS tersebut, tahapan selanjutnya kata Kepala Disdukcapil Iswan Gonibala, adalah pemberian User Name ID. ”Itu kewenangannya Kementerian, tapi ke depan ketika para OPD ini perlu data, maka bisa langsung diakses ke websitenya Disdukcapil,” kata Iswan.

Ia berharap dengan adanya kerjasama itu, maka data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan. Namun tetap terjaga kerahasiaan datanya terutama data perorangan yang sangat dilindungi oleh undang-undang. “Kami harapkan semakin banyak lembaga pengguna pemanfaatan data penduduk ini, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin tertata, efisien dan efektif serta yang terpenting adalah dapat membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close