3 Sanggahan Masuk ke Pansel CPNS Bolmong
BOLMONG – Masa sanggah yang diberikan panitia pengadaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah berakhir 6 Agustus 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, pasca pengumuman hasil verifikasi berkas, panitia telah menerima tiga sanggahan dari peserta yang tidak lolos berkas. “ Ada tiga pelamar yang masukkan sanggahan kepada Panitia seleksi CPNS Bolmong,” kata Amba.
Lanjutnya lagi, jika sanggahan yang dilayangkan itu karena panitia menggugurkan berdasarkan syarat yang tidak dipenuhi peserta. Contohnya untuk formasi tenaga keperawatan, STR yang sudah tidak berlaku lagi. Adapun tiga sanggahan tersebut berasal dari formasi hukum tata negara, pertanian, dan keperawatan. Diketahui, sebanyak 712 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan yang belum lulus berkas CPNS Bolmong 2021 berjumlah 45 pelamar. (sal)