Kotamobagu
Batas PPKM di Wilayah Kotamobagu Sampai 2 Agustus
Kotamobagu — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Kotamobagu diperpanjang, menyusul terbitnya surat edaran Nomor 133/W-KK/VII/2021, tentang perpanjangan PPKM Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 tahun 2021 di Kota Kotamobagu.
Redaksi surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, tertanggal 26 Juli 2021 ini, menyebutkan bahwa perpanjangan PPKM berlangsung hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Selengkapnya, berikut surat edaran perpanjangan PPKM di wilayah Kota Kotamobagu: