5 Pegawai Disdukcapil Bolmong Positif Covid-19, Pelayanan Melalui Online
BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghentikan sementara perekaman E-KTP, dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya mulai Senin (26/7) hari ini, hingga seminggu ke depan. Pasalnya, 5 orang ASN terkonfirmasi positif Covid-19 di instansi vital tersebut. Sekretaris Disdukcapil Bolmong Mourin Vivi Rottie SSTP mengatakan, saat ini pelayanan hanya melalui online aplikasi WA. ”Masyarakat yang akan memasukan berkas administrasi tetap dibolehkan, tapi pengambilannya 2 hari kemudian. Misalnya berkas dimasukkan senin, pengambilannya nanti hari rabu dengan memperhatikan protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata Vivi.
Lanjutnya lagi, setelah dikirim, pihak Disdukcapil Bolmong langsung memprosesnya sesuai jenis dokumen apa yang diminta, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. ”Kami akan memberitahukan jika dokumen tersebut selesai, dan masyarakat tinggal menjemputnya. Jadi tidak ada antrian maupun kerumunan di kantor disdukcapil,” pungkas purna praja STPDN angkatan 9 ini. (sal)
Berikut nomor Whatsapp (WA) Pelayanan Disdukcapil Bolmong :
Pengurusan KK :
082195244449 – 085240500763
Akte Lahir
082194241419 – 082348855001
Update Data
085256048111 – 082348366034
Akte Perkawinan perceraian
082349027203